[email protected] (0351)383294

Profil

Sistem Penyediaan Air Bersih di Kabupaten Madiun dibangun pada tahun 1987, hasil pembangunannya diserahkan/dikelola oleh Badan Pengelola Air Minum (BPAM) dan diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur, Bapak SOELARSO pada tanggal 28 Desember 1992. Selanjutnya pada tahun 1993 BPAM dialih status menjadi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun (Perda Kabupaten Dati II Madiun Nomor 4 Tahun 1993 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun). Dan seiring dengan perkembangan Perusahaan dan meningkatnya, kebutuhan masyarakat terhadap air bersih yang memenuhi standard dan syarat kesehatan, Perda pendirian Perusahaan (PDAM) tersebut disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku dan ditetapkan dalam Perda Kabupaten Madiun Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum “TIRTA DHARMA PURABAYA“ Kabupaten Madiun.

Visi & Misi

Di bawah adalah visi dan misi dari Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Madiun :

Visi

"Terwujudnya kemampuan perusahaan dalam memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat secara tepat kwalitas, kwantitas serta kontinuitas."

Misi

  • Pengelolaan sumberdaya air sehingga terpenuhinya air baku secara kualitas, kuantitas dan kontinuitas tanpa meninggalkan aspek kelestarian alam dan lingkungan.
  • Pengembangan usaha dalam rangka mendukung pendapatan operasional perusahaan jangka pendek dan jangka panjang guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Visi Misi di atas sebagai acuan amanah dan tugas dari masyarakat Kabupaten Madiun kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Madiun .

Cek Tagihan Pelanggan


Mitra